loading...
Lokasi ditemukannya Sutrimo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan jemput bola untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Sutrimo yang meminta perlindungan terkait pengungkapan kasus kematian kerabatnya tersebut. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, pihaknya akan mendatangi keluarga Sutrimo dalam waktu dekat.
"Iya, LPSK jemput bola untuk kasus ini," kata Susilaningtias, Minggu (9/8/2026).
Dia belum bisa menginformasikan kapan LPSK akan menyambangi keluarga Sutrimo. Namun, lembaga tersebut menyatakan akan mendatangi keluarga secepatnya. "Kami akan ke keluarga secepatnya," ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Sutrimo Siap Ikuti Autopsi demi Ungkap Penyebab Kematian
Susilaningtias menjelaskan, LPSK tetap akan melakukan telaah sebelum memberikan perlindungan. Namun, perlindungan darurat dapat diberikan apabila terdapat kebutuhan yang bersifat mendesak.
"Tentu kami lakukan telaah dulu, tetapi kalau ada kebutuhan perlindungan secara darurat, LPSK bisa lakukan perlindungan darurat," katanya.


















































