Malaysia Bongkar Sindikat Online Scam, 335 Orang Ditangkap, Termasuk 19 WNI

5 hours ago 19

loading...

Kepolisian Johor, Malaysia, bongkar sindikat online scam. Sebanyak 335 orang ditangkap, termasuk 19 WNI. Foto/Instagram/lastestmalaysia

KUALA LUMPUR - Polisi Johor, Malaysia, berhasil membongkar jaringan sindikat online scam (penipuan daring) yang beroperasi dari apartemen dan bungalow yang diubah di Forest City. Polisi mengungkap skema yang melibatkan investasi cryptocurrency palsu dan love scams (penipuan berkedok asmara) yang menargetkan para korban di luar negeri.

Kepala Kepolisian Johor, Datuk Ab Rahaman Arsad, mengatakan ada 335 orang yang ditangkap dalam sindikat online scam ini. Mereka terdiri dari 309 warga negara China, 19 warga negara Indonesia (WNI), empat warga negara Myanmar, dan tiga warga negara Malaysia. Mereka berusia antara 20 hingga 58 tahun.

Baca Juga: China Eksekusi Mati 11 Mafia Scam yang Terkenal

Arsad mengatakan para tersangka ditahan selama penggerebekan serentak di 27 unit apartemen dan lima bungalow yang diubah menjadi pusat operasional sindikat pada 15 Juli.

"Operasi tersebut membongkar dua sindikat terpisah yang terlibat dalam online scam, termasuk skema investasi cryptocurrency palsu dan love scams yang menargetkan korban di luar negeri, khususnya di China dan Indonesia," katanya, seperti dikutip dari New Straits Times.

"Kami juga menyita 313 komputer, 1.557 telepon seluler, 17 laptop, 10 modem, sebuah kendaraan sport utility Mazda CX-8 dan peralatan lainnya senilai sekitar RM1 juta," imbuh dia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |