loading...
Jakarta terus memperkuat posisinya sebagai kota global modern dan inklusif. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Jakarta terus memperkuat posisinya sebagai kota global modern dan inklusif menjelang HUT ke-498 pada 22 Juni mendatang. Transformasi ini tidak terjadi begitu saja, salah satu pendorong utamanya adalah kontribusi warga melalui pajak daerah.
"Pajak daerah adalah tulang punggung keuangan Pemprov DKI Jakarta. Dari pajak inilah program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dapat terlaksana," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny, Jumat (20/6).
Baca Juga: DKI Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan, Berlaku 14 Juni hingga 31 Agustus 2025
Pada 2025, APBD DKI Jakarta mencapai Rp91,34 triliun dengan Rp81,7 triliun di antaranya bersumber dari pendapatan daerah, sebagian besar berasal dari pajak. Artinya, hampir seluruh pembangunan Jakarta bergantung pada partisipasi warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pajak bukan sekedar kewajiban melainkan bentuk gotong royong warga dalam membangun kota. Dana tersebut dialokasikan untuk sektor strategis, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.
Pemprov DKI juga memberikan insentif bagi pelaku usaha dan inovator yang berdampak positif bagi perekonomian lokal, seperti keringanan atau pembebasan pajak. Langkah ini diharapkan dapat mendorong investasi sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.