loading...
Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee dituntut penjara 15 tahun atas suap barang-barang mewah dan penyalahgunaan kekuasaan. Foto/Korea Times/Shim Hyun-chul
SEOUL - Mantan ibu negara Korea Selatan (Korsel) dituduh oleh jaksa hari ini (29/12/2025) telah menerima suap mewah senilai lebih dari USD200.000 (lebih dari Rp3 miliar), termasuk karya seni, perhiasan, dan tas tangan. Dia juga dituduh ikut campur dalam urusan negara.
Kim Keon Hee, istri dari mantan presiden Yoon Suk Yeol yang dicopot, ditangkap pada bulan Agustus dan sedang diselidiki atas dugaan manipulasi saham dan menerima hadiah dari Gereja Unifikasi yang mirip sekte.
Dia juga dituduh ikut campur dalam pemilihan Parlemen.
Baca Juga: Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut Penjara 10 Tahun Gara-gara Darurat Militer
Dalam pengumuman yang menyimpulkan penyelidikan mereka, jaksa Min Joong-ki mengatakan bahwa lembaga-lembaga Korea Selatan "sangat dirusak oleh penyalahgunaan kekuasaan" oleh Kim.
"Kim diduga secara ilegal ikut campur dalam urusan negara di balik layar, di luar pandangan publik," kata jaksa Kim Hyung-geun, seperti dikutip AFP.
Para jaksa mengatakan suap dari bisnis dan politisi yang diterima Kim berjumlah hingga 377,25 juta won.













































