Mendagri Minta Penetapan UMP Paling Lambat 24 Desember, Pramono: Bismillah, Jakarta Selesai Lebih Cepat

4 hours ago 3

loading...

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Jakarta akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 lebih cepat dari tenggat waktu yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pramono mengaku, pihaknya telah mendapat laporan perihal Keputusan Presiden (Keppres) terkait UMP .

"Saya sudah mendapatkan laporan mengenai keputusan presiden tentang hal itu. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha," ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Pramono menyampaikan kepada jajarannya untuk membuat rapat. Ia menyatakan, Jakarta tak boleh terlambat dalam penetapan UMP. "Saya sudah meminta untuk segera diadakan rapat. Kita tidak boleh terlambat, kita akan mendahului untuk penetapan UMP-nya," kata Pramono.

Baca Juga: Menaker Yassierli Tegaskan Aturan UMP 2026 Disusun Lewat Kajian Panjang

Pramono mengatakan, memang besaran UMP itu ada kisarannya. "Sehingga dengan demikian tinggal di range itulah dicari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh," katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |