loading...
Mendagri Tito Karnavian memastikan Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak akan menetap selamanya di Papua. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tidak akan menetap selamanya di Papua. Hal ini menyusul rencana penunjukkannya sebagai Kepala Badan Percepatan Pembangunan Papua.
"Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan. Secara di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini," kata Tito dikutip Rabu (9/7/2025).
Tito menyampaikan hal tersebut telah diatur dalam undang-undang sebelumnya menyangkut Otonomi khusus (Otsus) Papua. Dimana, ada Badan Eksekutif khusus yang mengurus percepatan pembangunan.
Baca juga: Sudah Sebulan Surat Usulan Pemakzulan Gibran Belum Sampai di Meja Pimpinan DPR
Badan Eksekutif ini merupakan tokoh dari masing-masing perwakilan Provinsi di Papua yang akan berkantor di Jayapura, Papua. Mereka bukan merupakan birokrat maupun dari partai politik