Mendikti Tetapkan Anggaran Honor Peneliti hingga 25 Persen, Berlaku 2026

3 hours ago 4

loading...

Anggaran honor peneliti ditetpkan hingga 25 persen dari besaran dana penelitian yang diberikan. Foto/ITB.

JAKARTA - Mendiktisaintek Brian Yuliarto menetapkan anggaran honor peneliti hingga 25 persen dari besaran dana penelitian yang diberikan. Honor ini dianggarkan dalam hibah penelitian dari APBN Kemendiktisaintek.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menjelaskan bahwa pengaturan honorarium peneliti yang jelas menjadi salah satu pengungkit untuk meningkatkan profesionalisme dan produktivitas riset di perguruan tinggi.

Baca juga: Atasi Luka Akibat Diabetes, Madalyn dan Matthew Si Kembar yang Berhasil Raih Emas di OPSI 2025

“Dengan dukungan honorarium yang jelas, kami berharap kinerja peneliti meningkat, lebih produktif dan lebih kolaboratif. Sehingga hasil riset nantinya lebih berdampak bagi masyarakat, industri, dan pembangunan daerah,” ujar Menteri Brian.

Lebih lanjut, Mendiktisaintek menyampaikan apresiasi atas dukungan Presiden dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memperkuat kepastian tata kelola pendanaan riset.

Read Entire Article
Prestasi | | | |