loading...
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menilai kehadiran unsur kepolisian di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) selama ini sangat membantu. Foto/Dok SindoNews/Binti Mufarida
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menilai kehadiran unsur kepolisian di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) selama ini sangat membantu. Dia menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil.
"Saya menghormati keputusan MK. Tapi kalau saya ditanya secara pribadi sebagai pemimpin di Kementerian Kehutanan, kehadiran unsur kepolisian di Kemenhut sangat membantu," kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/2025).
Raja Juli berpendapat bahwa Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenhut Djoko Poerwanto yang berasal dari Polri berperan penting dalam pengawasan internal. Selain itu, keterlibatan polisi juga mendukung perbaikan tata kelola kementerian.
Baca juga: Menkum: Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil Sebelum Putusan MK Tak Perlu Mundur
"Irjen yang kebetulan dari polisi sangat membantu pengawasan internal dan untuk perbaikan tata kelola (good governance). Stafsus saya yang juga dari polisi benar-benar membantu untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," tuturnya.
Raja Juli Antoni mengaku bahwa Kemenhut membutuhkan dukungan personel Polri dalam sejumlah tugas strategis. Dia membeberkan bahwa telah bersurat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta personel terbaik.















































