loading...
Mensesneg Prasetyo Hadi buka-bukaan soal anggaran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera. Foto/Binti Mufarida
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka-bukaan soal anggaran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera. Ia menegaskan, anggaran satgas tersebut berada di luar anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Prasetyo menjelaskan, estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp60 triliun yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan angka perkiraan untuk memulihkan seluruh wilayah terdampak bencana, bukan angka baku yang tidak bisa berubah.
“Di luar, di luar BNPB. Ya bagian dari … kalau Rp60 triliun itu kan perkiraan ya, angka perkiraan kalau kita ingin memulihkan seluruh wilayah yang terdampak gitu loh,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: Pemerintah Targetkan Huntara untuk Warga yang Desanya Hilang Selesai 3 Bulan














































