loading...
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa dana bantuan sosial (bansos) tidak boleh digunakan untuk membayar utang, menyicil rumah, atau membeli rokok. Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa dana bantuan sosial ( bansos ) tidak boleh digunakan untuk membayar utang, menyicil rumah, atau membeli rokok. Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan, bansos untuk kebutuhan dasar.
“Yang tidak boleh itu untuk bayar utang, untuk nyicil rumah, atau nyicil apapunlah, untuk judi online, atau judi secara umum, untuk membeli rokok, itu tidak boleh," ujarnya kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Dia menuturkan, bansos itu hanya boleh digunakan sesuai sesuai dengan peruntukannya. Misalnya saja untuk keperluan anak-anak sekolah, untuk asupan ibu hamil, untuk asupan bayi, untuk lansia, hingga untuk penyandang disabilitas.
Baca juga: Penerima Bansos Mundur karena Rumah Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Mensos Buka Suara















































