loading...
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya registrasi produk beras bagi pelaku usaha penggilingan dan distribusi. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya registrasi produk beras bagi pelaku usaha penggilingan dan distribusi. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik curang yang dapat merugikan konsumen.
Baru-baru ini, terungkap adanya praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah di beberapa wilayah. Beras bermerek yang seharusnya dijual dengan harga premium ternyata dicampur dengan beras medium yang tidak memenuhi standar mutu beras premium.
"Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan," ujar Mentan Amran dalam keterangan pers, Senin (14/7).
Baca Juga: Kasus Beras Oplosan Seret BUMD DKI, Dinas KPKP: Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Sampel
Amran menambahkan, masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, namun kenyataannya tidak demikian. "Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat, tetapi yang diterima ternyata hanya emas 18 karat," ungkapnya.