loading...
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita mobil Mercedes-Benz dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Namun, mobil tersebut belum dibawa ke Jakarta.
Saat ini, kendaraan yang dimaksud masih berada di Bandung, Jawa Barat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, Mercy tersebut belum dipindahkan ke Jakarta lantaran terdapat masalah pembayaran alias belum lunas.
"Dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas," kata Budi, dikutip Sabtu (6/9/2025).
Menurut Budi, pihaknya saat ini tengah mencari tahu perihal status kepemilikan mobil tersebut. Hal itu, kata dia, penting agar tidak terjadi permasalahan saat dilakukan lelang nanti.
Baca Juga: Usai Periksa Ilham Habibie, KPK Panggil Ridwan Kamil