Mesir Hukum Mati Presenter TV Sarah Khalifa atas Tuduhan Jadi Gembong Narkoba

7 hours ago 11

loading...

Sarah Khalifa, presenter TV terkenal Mesir yang dijatuhi hukuman mati atas tuduhan menjadi gembong narkoba. Foto/Facebook/sarah.elsonbaty

KAIRO - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada presenter televisi (TV) Sarah Khalifa (39) dan 11 orang lainnya. Mereka dinyatakan bersalah atas tuduhan pembuatan dan perdagangan narkoba berskala besar.

Khalifa adalah penyiar TV yang dikenal melalui programnya "Mission Impossible", yang membahas isu-isu seputar keamanan dan kriminalitas. Vonis mati tersebut dijatuhkan pada hari Sabtu.

Baca Juga: Ulama Kondang Arab Saudi Terancam Dieksekusi, Sudah 10 Tahun Mendekam di Penjara

"Pengadilan Kairo menjatuhkan hukuman mati dengan cara digantung kepada Khalifa dan 11 terdakwa lainnya atas tuduhan membentuk kelompok kriminal terorganisir yang mengkhususkan diri dalam pengadaan bahan baku pembuatan narkotika dengan niat untuk memperdagangkannya, serta memiliki dan membawa senjata api dan amunisi tanpa izin," bunyi putusan pengadilan, sebagaimana dikutip surat kabar Al-Ahram yang berafiliasi dengan pemerintah Mesir.

Putusan tersebut dijatuhkan setelah pengadilan berkonsultasi dengan Mufti Agung Mesir untuk mendapatkan pendapat keagamaannya, sebuah prosedur yang diwajibkan oleh hukum Mesir dalam kasus-kasus yang menjatuhkan hukuman mati.

Khalifa telah membantah tuduhan terhadapnya. Dia dan 11 terdakwa lainnya masih dapat mengajukan banding atas putusan tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |