loading...
Bank Indonesia (BI) mulai memasifkan kebijakan penggunaan mata uang asing selain dolar Amerika Serikat. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mulai memasifkan kebijakan penggunaan mata uang asing selain dolar Amerika Serikat. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai alternatif menstabilkan nilai rupiah terhadap dolar.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan bank sentral menggencarkan kebijakan Local Currency Transaction (LCT), yang mana transaksi atau perdagangan internasional melalui valuta asing dapat selain dolar.
"Jadi kalau saya importir barang dari Tiongkok sana, maka saya bayarnya instead pakai dolar saya bisa pakai Rupiah, nanti di sana terima juga Rupiah. Sebaliknya mereka nanti kalau dia apa namanya, dia juga bisa menggunakan dengan China ya dengan Renminbi. Nah inilah terus kami dorong," kata Destry dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: Purbaya Sangkal Rupiah Anjlok Imbas Thomas Djiwandono Dicalonkan ke BI
Perkembangan LCT sebagai mekanisme transaksi perdagangan internasional tidak bisa dipandang sebelah mata, meski belum tetap bisa menandingi superioritas dolar. Kata Destry, transaksi melalui LCT mencapai 25 miliar dolar AS per tahun. Jumlah ini naik dua kali lipat dari periode sebelumnya.
"Nah inilah sebenarnya salah satu upaya kami untuk mengurangi ketergantungan terhadap US Dollar. Tapi tentu konsekuensinya Bank Indonesia harus bisa nih provide apakah itu Renminbi atau itu Yen. Jadi ini yang salah satu upaya yang kita lakukan dalam rangka untuk stabilitas nilai tukar kita," kata dia.
















































