loading...
MKD DPR memanggil anggota Komisi XIII DPR Prana Putra Sohe yang diadukan terkait dugaan pelanggaran etik atas gesture tidak pantas secara etika simbol di TikTok. Foto/Felldy Asyla Utama
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil anggota Komisi XIII DPR, Prana Putra Sohe yang diadukan terkait dugaan pelanggaran etik. Dalam panggilan ini, MKD meminta penjelasan kepada Prana atas kasus yang diadukannya.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun menyampaikan bahwa pihak Sekretariat telah menerima pengaduan pada tanggal 25 Juni lalu. Aduan tersebut diajukan agar MKD bisa dapat menindaklanjutinya.
Baca juga: MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Bisa Dipecat jika Ulangi Kesalahan
"Mengadukan saudara atas dugaan pelanggaran atas gesture yang tidak pantas secara etika simbol yang secara luas dikenal sebagai isyarat seksual dan disiarkan dalam live streaming dalam media sosial TikTok pada tanggal 19 Juni pukul 12.40 WIB," kata Adang dalam ruang MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Dalam kesempatan itu, pihak sekretariat memutarkan ulang video yang menjadi bahan aduan tersebut. Namun, video yang diputar tidak dapat menjadi bahan pemberitaan oleh awak media.