Modus Pengantin Pesanan Targetkan Wanita Indonesia, KJRI Guangzhou Pulangkan WNI Korban

1 week ago 12

loading...

Konsulat Jenderal Republic Indonesia (KJRI) di Guangzhou telah memulangkan RR, WNI perempuan asal Jawa Barat yang diduga sebagai korban TPPO dengan modus pengantin pesanan. Foto/kbri

GUANGZHOU - Konsulat Jenderal Republic Indonesia (KJRI) di Guangzhou telah memulangkan RR, WNI perempuan asal Jawa Barat yang diduga sebagai korban TPPO dengan modus pengantin pesanan. RR menikah secara resmi di pada bulan Mei 2025.

Sebelumnya, RR diberitakan menjadi korban TPPO dan mengalami kekerasan seksual.

Dalam upaya penyelesaian kasus tersebut pada 10 Oktober 2025, KJRI Guangzhou telah melakukan pengecekan informasi kepada RR dan tidak menemukan adanya bukti kekerasan kepada yang bersangkutan.

Konsul Jenderal (Konjen) RI, Dr. Ben Perkasa Drajat, juga telah memimpin langsung pertemuan dengan pihak keluarga suami RR dan otoritas setempat.

Kedua pihak kemudian menyepakati untuk mengakhiri pernikahan menurut hukum setempat.

Read Entire Article
Prestasi | | | |