Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah

2 days ago 16

loading...

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan pentingnya integrasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Foto/Ist

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya integrasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah (pemda) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Hal itu agar pembangunan daerah lebih efisien dan terarah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo dalam sambutannya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Anggaran 2027.

Baca juga: BSKDN Kemendagri Terapkan Rasch Model untuk Memperkuat Kualitas Kebijakan

Yusharto menerangkan, forum tersebut merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah, karena menjadi wadah untuk melakukan penajaman, penyelarasan, serta klarifikasi terhadap program, kegiatan, dan subkegiatan yang akan ditetapkan dalam RKPD hingga penyusunan APBD 2027.

Yusharto menekankan, penyusunan dokumen perencanaan daerah harus menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Oleh karena itu, integrasi kebijakan pusat dan daerah menjadi kunci utama untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Read Entire Article
Prestasi | | | |