loading...
Sejumlah Elite PPP berkumpul di Kediaman Ketua Majelis Kehormatan PPP KH. Zarkasih Nur di Ciputat, Tangerang Selatan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Dinamika semakin memanas jelang Muktamar PPP September mendatang, hal ini dipicu dari pelaksanaan Muswilub di beberapa daerah Kepulauan Riau, Bali, Riau dan Kalimantan Selatan. Pelaksanaan Muswilub tersebut mendapat penolakan dari DPW dan DPC dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai.
Berdasarkan Pendapat Hukum Mahkamah Partai pada 24 Juni 2025 Mahkamah Partai membatalkan Muswilub dan menilai Muswilub tidak sah. Menanggapi Putusan Mahkamah Partai tersebut, Ketua DPP PPP M. Thobahul Aftoni yang juga sebagai salah satu pihak penggugat yakin bahwa Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono akan mematuhi dan melaksanakan putusan tersebut.
“Putusan Mahkamah Partai ini bersifat final dan mengikat, wajib dipatuhi dan dijalankan," ujar pria yang akrab disapa Toni kepada SindoNews, Sabtu (12/7/2025).
Ketua DPP PPP M. Thobahul Aftoni.
Baca juga: Majelis PPP Ingatkan Plt Ketum Mardiono Soal Muswilub