loading...
Kerja sama ini memperkuat komitmen kedua pihak dalam layanan sertifikasi karbon, khususnya pada skema Clean Development Mechanism Designated Operational Entity (CDM DOE) dan Carbon Footprint. Foto/Dok
GWACHEON - PT Mutuagung Lestari Tbk ( Mutu International) resmi menandatangani perjanjian kerja sama (Representative Agreement) dengan Korea Testing and Research Institute (KTR) pada 15 Mei 2025. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah disepakati pada tahun 2024.
Kerja sama ini memperkuat komitmen kedua pihak dalam layanan sertifikasi karbon , khususnya pada skema Clean Development Mechanism Designated Operational Entity (CDM DOE) dan Carbon Footprint. Melalui kesepakatan tersebut, Mutu International ditunjuk sebagai perwakilan resmi KTR di Indonesia untuk mengelola layanan sertifikasi karbon secara nasional.
Baca Juga: Berkontribusi Melalui Kolaborasi, MUTU International Dorong Netralitas Karbon 2060
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Presiden Direktur Mutu International, Arifin Lambaga dan diterima secara simbolis oleh Presiden Direktur KTR, Kim Hyun Cheol. Langkah ini menandai dimulainya kolaborasi bilateral yang strategis antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya dalam bidang lingkungan hidup dan penguatan sistem mutu internasional.
Dalam kesempatan yang sama, delegasi Mutu International juga melakukan kunjungan ke kantor pusat KTR dan mengikuti tur fasilitas (HQ office visit and tour), serta melangsungkan diskusi lanjutan terkait peluang kolaborasi ke depan.