loading...
Mantan Mendibudristek Nadiem Anwar Makarim kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebooks dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026). Foto/Isra Triansyah
JAKARTA - MantanMendibudristek, Nadiem Anwar Makarim kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebooks dan Chrome Device Management (CDM) pada Senin (26/1/2026). Jaksa penuntut umum dalam sidang hari ini diPengadilan Tipikor Jakarta menghadirkan tujuh orang sebagai saksi.
Sebelum persidangan dimulai, Nadiem mengaku masih dalam masa pemulihan usai penanganan medis. Namun, ia menyatakan siap mengikuti persidangan ini.
Baca juga: Debat Panas Pengacara Nadiem Makarim dan Jaksa Gegara Kamera
"Masih dalam perawatan, saat ini siap sidang. Makin cepat kebenaran akan terbuka semakin baik," kata Nadiem sebelum persidangan dimulai.

















































