loading...
Sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali ditunda. Sebab, Nadiem masih dalam tahap pemulihan pascaoperasi. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali ditunda. Sebab, Nadiem masih dalam tahap pemulihan pascaoperasi.
"Sebagaimana yang kami bacakan, pada kesimpulannya terdakwa masih dalam kondisi sakit pascaoperasi," kata jaksa penuntut di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Nadiem dirawat di RS Abdi Waluyo. Berdasarkan surat keterangan dokter, lanjut Jaksa, Nadiem bisa dikatakan pulih setelah 21 hari dari waktu operasi. Pada waktu tersebut, Nadiem baru bisa dihadirkan di ruang sidang.
"Artinya, sekitar tanggal 2 Januari 2026 baru bisa dihadirkan berdasarkan dari keterangan dokter," ujar jaksa.
Baca Juga: Nadiem Makarim Dijadwalkan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
















































