Napi Siegfried Mets dan Ali Tokman Dipulangkan ke Belanda

3 days ago 11

loading...

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda telah menyelesaikan seluruh proses administratif dan teknis terkait pemindahan dua narapidana warga negara Belanda tersebut. Foto/Kemenko Kumham Imipas

JAKARTA - Dua narapidana kasus narkotika asal Belanda, Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65) dipulangkan ke negara asalnya pada Senin (8/12/2025). Hal itu setelah Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Belanda telah menyelesaikan seluruh proses administratif dan teknis terkait pemindahan dua narapidana warga negara Belanda tersebut.

"Pemindahan ini merupakan bagian dari kerja sama penegakan hukum dan kemanusiaan yang didasarkan pada permohonan resmi Pemerintah Belanda dan persetujuan otoritas di Indonesia," kata Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan resminya.

Surya menjelaskan, pemindai ini telah mengikuti seluruh prosedur mematuhi ketentuan hukum, prinsip HAM, serta standar keamanan dan kesehatan. “Saudara Siegfried Mets telah stabil setelah mendapatkan perawatan medis, sedangkan Saudara Ali Tokman dalam kondisi sehat untuk dipindahkan,” ujarnya.

Baca juga: Filipina Beri Lampu Hijau Pemulangan WNI Napi Terorisme, Yusril Minta Pendapat BNPT

Read Entire Article
Prestasi | | | |