Negara Ini Larang Warganya Mengajak Anjingnya Berjalan-jalan, Berikut 4 Alasannya

8 hours ago 6

loading...

TEHERAN - Pemerintah Iran memperluas larangan membawa anjing jalan-jalan di tempat umum ke beberapa kota di seluruh negeri, dengan alasan masalah kesehatan masyarakat, ketertiban sosial, dan keselamatan.

Larangan tersebut -- yang menggemakan arahan polisi tahun 2019 yang melarang membawa anjing jalan-jalan di Teheran -- diperluas ke kota Ilam di barat pada hari Minggu, menurut laporan.

Setidaknya 17 kota lain memberlakukan larangan serupa dalam beberapa hari terakhir, termasuk Isfahan di pusat kota dan Kerman di selatan.

Negara Ini Larang Warganya Mengajak Anjingnya Berjalan-jalan, Berikut 4 Alasannya

1. Simbol Pengaruh Barat

Memiliki dan mengajak anjing jalan-jalan telah menjadi topik yang kontroversial sejak revolusi Islam 1979 di Iran, meskipun tidak ada hukum yang secara langsung melarang kepemilikan anjing.

Akan tetapi, banyak cendekiawan agama menganggap mengelus anjing atau bersentuhan dengan air liurnya sebagai "najis" atau najis secara ritual, sementara beberapa pejabat memandangnya sebagai simbol pengaruh budaya Barat.

Baca Juga: Aliansi Eropa - Yahudi di Ujung Tanduk

2. Mencegah Warga Memiliki Anjing

Pemerintah daerah secara berkala memberlakukan larangan mengajak anjing jalan-jalan di tempat umum atau membawanya di dalam kendaraan sebagai bagian dari kampanye yang lebih luas untuk mencegah kepemilikan anjing.

Penegakan pembatasan tersebut sebagian besar tidak konsisten, karena banyak pemilik terus mengajak anjing mereka jalan-jalan di Teheran dan tempat lain di seluruh Iran.

Pada hari Minggu, surat kabar reformis Etemad mengutip seorang pejabat dari kota Ilam yang mengatakan bahwa "tindakan hukum akan diambil terhadap pelanggar," tanpa menjelaskan lebih lanjut.

3. Menjaga Kenyamanan Masyarakat

Pada hari Sabtu, surat kabar pemerintah Iran mengatakan tindakan terbaru tersebut ditujukan untuk "menjaga ketertiban umum, memastikan keselamatan, dan melindungi kesehatan masyarakat."

Read Entire Article
Prestasi | | | |