loading...
Pedagang pakaian bekas alias thrifting keberatan dituduh membunuh keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Foto/Felldy Utama
JAKARTA - Pedagang pakaian bekas alias thrifting keberatan dituduh membunuh keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ). Hal itu disampaikan mereka saat mengadu ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR.
"Jadi selama ini, usaha thrifting ini diidentikkan mengganggu UMKM di Indonesia. Jadi kami perlu garis bawahi pak bahwa thrifting ini juga bagian dari UMKM. Kami itu termasuk pelaku pelaku UMKM," kata perwakilan pedagang thrifting Rifai Silalahi di Ruang Rapat BAM DPR, Rabu (19/11/2025).
Dia menuding pakaian impor China yang justru merusak UMKM. Menurut dia, UMKM dan thrifting memiliki pangsa pasar yang berbeda di masyarakat.
Baca juga: Berantas Thrifting, Purbaya: Pelaku Akan Dilarang Impor Seumur Hidup
"Sebenarnya bukan thrifting yang membunuh UMKM, tapi lebih kepada pakaian-pakaian impor China yang hampir menguasai hampir 80 persen pangsa pasar di Indonesia," ujarnya.
















































