loading...
Petugas mengamankan 32 TKI ilegal usai kapal yang mereka naiki tenggelam di kawasan perairan Dusun Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Rupat Utara, Bengkalis, Riau. Foto/Ist
BENGKALIS - Kapal pengangkut 32 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tenggelam di kawasan perairan Dusun Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau. Beruntung mereka bisa diselamatkan oleh para nelayan.
Sebanyak 32 TKI ilegal yang baru kembali dari mengadu nasib di Malaysia tersebut kini diamankan oleh Polsek Rupat Utara.
Baca juga: 7 TKI Ilegal Tewas Tenggelam, Pemilik Kapal Maut Ditangkap
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setyawan menjelaskan bahwa para TKI tersebut diselamatkan setelah kapal speedboat yang membawa mereka karam pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.