Noel Anggap OTT Operasi Tipu-tipu, Jubir KPK Minta Fokus pada Jalannya Persidangan

4 hours ago 9

loading...

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel untuk fokus mengikuti jalannya persidangan kasus dugaan pemerasan pengurusan K3. Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo merespons sejumlah pernyataan Noel seusai persidangan pada Senin (26/1/2026).

Salah satu pernyataan Noel terkait 'operasi tipu-tipu'. "Kami meminta terdakwa untuk lebih fokus pada jalannya persidangan, memberikan keterangan yang benar di hadapan majelis hakim, serta menghormati prinsip peradilan yang adil dan tidak mempengaruhi proses hukum secara tidak semestinya," kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Budi menilai, narasi yang disampaikan Noel tersebut tidak lantas mengubah fakta hukum, terlebih perkara sudah masuk ruang sidang. Budi menegaskan, proses penyidikan dan penuntutan perkara ini dilaksanakan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Noel Anggap KPK Lakukan Operasi Tipu-Tipu: Hukum Mati Saya!

"Terlebih, dalam perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti. Dalam prosesnya, penyidik juga telah meminta keterangan para tersangka maupun saksi lainnya yang relevan, untuk membangun konstruksi perkara di tahap penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku siap dihukum mati dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Dia mengaku berkomitmen dengan ucapannya soal korupsi harus dihukum mati.

Read Entire Article
Prestasi | | | |