loading...
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Martha Catur saat Operasi Patuh Jaya 2025, Senin (14/7/2025). Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan Operasi Patuh Jaya 2025, Senin (14/7/2025). Dalam operasi kali ini polisi menyasar pengendara yang melanggar saat melintasi kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Martha Catur mengatakan, sasaran utama yakni pengendara yang tidak menggunakan helm SNI . Kemudian pengendara di bawah umur atau pun yang tidak dilengkapi surat-surat berkendara, main ponsel saat berkendara, melanggar rambu lalu lintas, mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman. Baca juga: Awas Razia! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2025 Mulai Besok
“Tadi sudah banyak kami temukan terutama melanggar rambu. Kemudian parkir tidak pada tempatnya yang kedua tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan kelengkapan surat-surat,” kata Martha di Pintu Masuk Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (14/7/2025).
Operasi kali ini juga diprioritaskan kepada pengendara yang melawan arus lalu lintas. Juga pengendara motor yang menggunakan helm proyek saat berkendara di area Jalan Raya Pelabuhan.
“Kami memberikan imbauan kepada pengendara bahwa helm yang proyek tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan. Namun yang diperkenankan adalah helm berstandar SNI,” ujarnya.