Pajak Toyota Avanza di Malaysia Jauh Lebih Murah Dibanding Indonesia? Ini Perbandingannya

4 hours ago 6

loading...

Panjak yang dikenakan pemilik mobil di Indonesia berlapis dan sangat banyak. Foto: Sindonews

KUALA LUMPUR, MALAYSIA - Saat membandingkan biaya kepemilikan kendaraan di dua negara tetangga seperti Malaysia dan Indonesia, salah satu aspek yang menarik untuk dibahas adalah pajak Toyota Avanza di Malaysia dengan di Indonesia.

Toyota Avanza dikenal sebagai salah satu mobil keluarga paling laris di Indonesia. Namun, belakangan ini, perbedaan beban pajak tahunan antara Indonesia dan Malaysia untuk mobil yang sama menjadi sorotan publik dan ramai dibicarakan di media sosial.

Perbandingan ini memperlihatkan selisih biaya kepemilikan yang sangat signifikan. Dapat diambil contoh dari Toyota Avanza1.5 tahun 2019, di Indonesia, pajak tahunannya mencapai lebih dari Rp3,5 juta. Jumlah ini terdiri dari beberapa komponen, diantaranya:

• Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
• Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp.143.000
• Biaya perpanjangan plat nomor lima tahunan
• Biaya mutasi kendaraan (jika berpindah wilayah)

Bila pemilik ingin melakukan proses balik nama, terdapat tambahan biaya seperti:
• STNK baru: Rp.200.000
• BPKB baru: Rp.375.000
• TNKB atau plat nomor baru: Rp.100.000
• Cek fisik kendaraan: Rp.25.000
• Surat mutasi: Rp.250.000
• Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1% dari nilai kendaraan

Read Entire Article
Prestasi | | | |