loading...
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjalani sidang etik kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026). Foto: Tangkapan Layar
JAKARTA - Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menjalani sidang etik kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026). Dia mengenakan seragam polisi sambil tertunduk saat dibawa ke ruang sidang.
Didik dikawal personel Provos Propam Polri. Sayangnya, tak ada komentar atau pernyataan resmi baik dari AKBP Didik maupun Polri terkait proses penanganan perkara tersebut.
Baca juga: Terungkap, Mantan Kapolres Bima Kota Dapat Narkoba dari Bandar sejak Agustus 2025
Didik telah ditetapkan sebagai tersangka narkoba. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita koper putih berisikan berbagai jenis narkotika yang diduga milik dari Didik.
Barang haram itu disita di rumah seorang Polisi Wanita (Polwan) bernama Aipda Dianita yang berada di Karawaci, Tangerang.


















































