Palak Investor China Rp5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka lalu Ditahan

6 hours ago 6

loading...

Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim resmi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pemerasan investor China sebesar Rp5 triliun. Salim juga langsung dijebloskan ke penjara. Foto: Ist

CILEGON - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhammad Salim resmi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pemerasan investor China sebesar Rp5 triliun. Salim juga langsung dijebloskan ke penjara.

Selain Salim, Polda Banten menetapkan Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39) dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Rufaji Jahuri (50) sebagai tersangka. Keduanya juga ditahan.

Baca juga: Anindya Bakrie Angkat Bicara soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Chandra Asri Rp15 Triliun

Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, penetapan tiga tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. "Kita tetapkan tiga tersangka," ujarnya, Sabtu (17/5/2025).

Tiga tersangka meminta jatah Rp5 triliun terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA) yaitu PT China Chengda Engineering Co ramai yang viral di media sosial.

Dari serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti, perbuatan mereka terindikasi telah memenuhi unsur tindak pidana lantaran melakukan pengancaman ke PT Chengda Engineering Co agar diberikan jatah proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun.

Sebelumnya, Polda Banten menyelidiki kasus pemerasan investor asing yang dilakukan Ketua Kadin Cilegon dan kawan-kawan. "Betul sedang penyelidikan,"kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Haryanto.

Sebagai salah satu kegiatan penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |