Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Sudah Tertangkap, Puspadaya Perindo: Kawal Proses Hukum dan Siap Dampingi Korban

3 hours ago 4

loading...

Puspadaya Perindo melakukan kunjungan ke Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan penyidik Unit Renakta pada Jumat, 12 September 2025. Foto/SindoNews

JAKARTA - Puspadaya Perindo melakukan kunjungan ke Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan penyidik Unit Renakta pada Jumat, 12 September 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memantau dan mengawal proses penyidikan perkara persetubuhan terhadap anak yang melibatkan korban berinisial A, seorang siswa kelas I SMK di Jakarta Timur.

Ketua Umum DPP Puspadaya Perindo Sri Agustina Nadeak menuturkan, informasi dari penyidik Unit Renakta menyatakan bahwa pelaku berinisial AJ (20 tahun) telah ditangkap dan ditahan, serta berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses selanjutnya. Sri Nadeak juga menyampaikan apresiasi sekaligus komitmen organisasi untuk terus mengawal proses hukum.

“Kami dari DPP Puspadaya Perindo pada hari ini kembali mengunjungi Polda Metro Jaya untuk memantau bagaimana perkembangan perkara yang sedang kami tangani," ujarnya.

Baca juga: ABG Hilang, Puspadaya Perindo Siap Dampingi Orang Tua Bikin Laporan ke Polisi

Read Entire Article
Prestasi | | | |