loading...
Konferensi pers Rakernas dan Syukuran HUT ke-11 Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Foto/Aziz Indra
JAKARTA - Partai Perindo menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Syukuran HUT ke-11 di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, Minggu (2/11/2025) malam. Acara ini akan membahas dan mendorong revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyampaikan, forum ini digelar untuk mencermati sejumlah dinamika politik, terkhusus yang berkaitan dengan RUU Pemilu. Ia pun berkata, pihaknya telah menginisiasi pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Partai Nonparlemen.
"Kenapa? Karena kita punya komitmen. Konteks aktivitas proses kepemiluan itu tidak hanya konteks elektoral pada tahun yang ada dan itu tidak melibatkan seluruh masyarakat yang ada. Jadi ini jangan disia-siakan," ujar Ferry.
Baca Juga: Hangat dan Guyub, Perayaan HUT ke-11 Partai Perindo Digelar DPW Sulteng
Dia mendorong pembentuk UU dapat segera melakukan RUU Pemilu. Ia pun berkata, rumusan dorongan itu akan dibahas dalam Rakernas Partai Perindo. "Kami mendorong tentunya secepatnya pemerintah dan DPR yang saat ini untuk segera melakukan revisi undang-undang pemilu. Itu menjadi hal yang sangat penting juga. Dan ini nanti akan kita bahas di dalam forum rakernas," jelas Ferry.















































