loading...
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) angkat bicara mengenai isu aliran dana TPPU Rp100 miliar yang diterima PBNU dari mantan Bendahara PBNU Mardani Maming. Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf ( Gus Yahya ) angkat bicara mengenai isu aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp100 miliar yang diterima PBNU dari mantan Bendahara PBNU Mardani Maming. Dia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan apabila diperlukan.
Menurut dia, sikap PBNU menandakan bahwa pengurus PBNU merupakan warga negara yang taat hukum. "Pertama tentang masalah TPPU dan lain-lain yang merupakan masalah hukum, ya di apa namanya? Diproses secara hukum. Ya kita nunggu juga. Kalau ada yang memeriksa, silakan saja," ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Baca juga: Gus Yahya: PBNU Akan Senantiasa Hadir Berkhidmah untuk Masyarakat
Sejalan dengan ini, Gus Yahya meminta seluruh pihak untuk tidak melakukan tuduhan asal-asalan. Apalagi tuduhan yang dilontarkan tidak didasarkan atas indikasi dan fakta yang jelas.
"Tetapi, ya jangan belum-belum lalu mengada-ada sudah menuduh TPPU. Sementara dijadikan alasan, padahal faktanya enggak ada dan indikasinya itu juga tidak jelas," katanya.














































