loading...
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat rekor tertinggi pada akhir pekan ini, Sabtu (4/10). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat rekor tertinggi pada akhir pekan ini, Sabtu (4/10). Harga emas Antam naik Rp4.000 menjadi Rp2.239.000 per gram di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali. Antam mencatat harga buyback naik Rp5.000 menjadi Rp2.087.000 per gram. Lonjakan ini memberi sinyal positif bagi investor yang ingin melepas emas di tengah tren penguatan harga.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Tipis, 1 Gram Masih Dijual di Atas Rp2 Juta
Berdasarkan ketentuan terbaru, pembelian emas batangan tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2022. Namun, pembeli tetap wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.48 Tahun 2023. PT Antam Tbk sebagai penjual akan memberikan bukti potong pajak kepada konsumen.
Sementara itu, pada transaksi buyback, pemilik emas dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen jika nilai penjualan di atas Rp10 juta bagi yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi yang tidak memiliki NPWP, potongan pajak yang berlaku mencapai 3 persen.
Baca Juga: Harga Emas Antam Ngebut Ugal-ugalan, 1 Gram Dijual Rp2.237.000
Berikut rincian harga emas Antam hari ini berdasarkan laman resmi Logam Mulia: