loading...
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (1/9/2025). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pekan ini. Pemeriksaan terhadap Gus Yaqut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Yaqut pada pekan lalu. "Ya, ditunggu saja. Saya--kami waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya, kemungkinan (pemanggilan) di minggu ini," kata Asep kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Kendati begitu, Asep tidak menyebutkan secara detail hari apa pemanggilan terhadap Yaqut dilakukan. Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Yaqut dalam perkara ini pada Senin (1/9/2025).
Baca juga: Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dari Pembagian Kuota Haji
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan. "Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler," kata Budi, Senin (1/9/2025).
"Jadi hasil-muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa," sambungnya.















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1275841/original/008217000_1467034421-xconc1-24-1466766791.jpg.pagespeed.ic.9JHwnQjdHa.jpg)






























