loading...
Tim SAR Labuan Bajo membantu pencarian korban Kapal Wisata yang Tenggelam di perairan Selat Padar pada Jumat, 26 Desember 2025. Foto/Dok Kemenpar
LABUAN BAJO - Kementerian Pariwisata menghentikan sementara pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo. Keputusan ini diambil buntut dari adanya insiden kecelakaan kapal wisata phinisi yang terjadi di Selat Padar, Nusa Tenggara Timur pada Jumat (26/12/2025).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan sekaligus bagian dari upaya memastikan keselamatan wisatawan. Dalam siaran pers pada Minggu (28/12/2025) disebutkan bahwa larangan sementara pelayaran kapal wisata ini berlaku sejak 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, atau sampai dengan adanya pengumuman lebih lanjut.
Baca Juga : 4 Turis Asal Spanyol Hilang usai Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Di mana sebelumnya Kapal Phinisi Putri Sakina di Perairan Selat Padar pada Jumat, 26 Desember 2025. Kapal tersebut diduga terkena gelombang setinggi sekitar dua meter yang menyebabkan mesin mati. Dalam peristiwa tersebut, tujuh penumpang dan awak kapal berhasil diselamatkan, sementara empat wisatawan warga negara Spanyol hingga kini masih dinyatakan hilang.













































