Pemerintah Akan Menutup 1.400 Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

2 hours ago 4

loading...

Pemerintah Akan Menutup...

Seorang pedagang emas lokal memperlihatkan sepotong emas setelah membelinya dari seorang penambang emas di lokasi tambang di Poboya, Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia, pada 12 April 2012. FOTO/Reuters

JAKARTA - Indonesia meluncurkan operasi penertiban berskala besar untuk menutup sekitar 1.400 tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang terus terjadi akibat aktivitas penambangan tanpa izin. Pada November saja, otoritas setempat telah menutup hampir 300 lokasi tambang.

Pemerintah menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk memulihkan kawasan konservasi sekaligus melindungi masyarakat dari risiko sosial maupun keselamatan yang ditimbulkan praktik tambang ilegal.

Baca Juga: Respons Bahlil Soal Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika: Proses Hukum Aja!

Direktur Penegakan Hukum Kejahatan Kehutanan Kementerian Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan praktik tambang ilegal selama ini tidak memberikan manfaat yang adil bagi warga lokal.

wa-channel

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

Read Entire Article
Prestasi | | | |