loading...
Mendagri Tito Karnavian merespons terkait Pemerintah Kota Medan yang mengembalikan bantuan 30 ton beras. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons terkait Pemerintah Kota Medan yang mengembalikan bantuan 30 ton beras dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir bandang dan longsor. Tito menjelaskan bantuan itu bukan dari Pemerintah UEA, melainkan dari lembaga non-pemerintah Red Crescent atau Bulan Sabit Merah.
“Duta Besar United Arab Emirates yang menyampaikan kepada kami tadi malam bahwa yang diberikan itulah bantuan 30 ton bukan dari dasar dari pemerintahan United Arab Emirates, tapi dari Red Crescent,” kata Tito konferensi pers Penanganan Bencana Sumatera di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (18/12/2025).
Tito menjelaskan, bantuan puluhan ton beras itu tak diterima oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas karena belum ada kejelasan mengenai mekanisme penerimaan bantuan dari negara asing.
Baca juga: Ramai Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Mau Cek Dulu
“Dipikir oleh Pak Wali Kota adalah dari pemerintah, government to government. Yang belum ada mekanismenya,” ujar dia.












































