loading...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi klaster dua mudik gratis pada hari ini. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi klaster dua mudik gratis pada hari ini. Informasi resmi ini disampaikan melalui akun instagram, @dishubdkijakarta.
"Klaster 2 pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 resmi dibuka," tulis akun instagram Dishub DKI Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Adapun mudik gratis klaster kedua ini dikhususkan untuk penumpang tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan. Dalam unggahan tersebut, pemudik bisa mendaftar melalui mudikgratis.jakarta.go.id, untuk mengikuti program tersebut.
Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Mulai Dibuka, Begini Caranya
Diketahui, program mudik gratis ini akan melayani 26.500 pemudik. Untuk mendukung kelancaran itu, pihaknya akan menyiapkan 661 bus sebagai angkutan mudik gratis
Untuk mengikuti program mudik gratis ini, calon peserta wajib menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), serta STNK jika membawa sepeda motor.
1. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Calon peserta menyertakan kelengkapan administrasi berupa KK, KTP DKI Jakarta dan STNK bila membawa motor. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK.


















































