Pemprov DKI Jelaskan Panduan Proses Pembayaran BBNKB Kendaraan Baru

1 month ago 41

loading...

Ilustrasi membeli dan mengurus BBNKB. (Foto: dok Freepik prostooleh)

JAKARTA - Ketika membeli kendaraan baru, hal yang harus diingat oleh wajib pajak adalah menyelesaikan sederet proses administrasi sebelum menggunakannya. Salah satu yang paling penting adalah pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yaitu pajak atas penyerahan hak milik kendaraan dari pabrikan atau dealer kepada pemilik pertama.

Tenang, proses pengurusannya relatif sederhana apabila dilakukan secara berurutan. Agar Anda tidak bingung, berikut panduan lengkap untuk mengurus BBNKB kendaraan baru di DKI Jakarta.

1. Persiapan Dokumen
Untuk pengurusan BBNKB kendaraan baru, beberapa dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

- Fotokopi KTP pemilik kendaraan
- Faktur pembelian kendaraan dari dealer
- Formulir permohonan BBNKB
- Surat rekomendasi atau pengantar dari dealer
- Bukti pembayaran kendaraan

Sebagian besar dokumen biasanya sudah disiapkan oleh dealer sehingga pemilik hanya perlu melakukan verifikasi dan melengkapi data yang diperlukan.

2. Proses di Kantor Samsat
Setelah dokumen lengkap, pemilik dapat mendatangi kantor Samsat untuk melanjutkan proses administrasi. Tahapan yang dilakukan meliputi:

Read Entire Article
Prestasi | | | |