Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Desember 2025

1 day ago 10

loading...

Kondisi dan dampak terkini pascabencana banjir dan tanah longsor di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (6/12/2025). Foto/Dok BNPB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang status tanggap darurat bencana. Penetapan kondisi tersebut dikeluarkan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah , Selasa (9/12/2025).

Menurut Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) Abdul Muhari, perpanjangan status tanggap darurat bencana dilakukan mengingat masih berlangsung proses pencarian dan korban akibat insiden banjir dan tanah longsor.

"Di samping itu, sarana dan prasarana dasar serta fasilitas umum yang belum pulih fungsinya. Melalui penetapan ini, Pos Komando (Posko) Terpadu atau Pos Pendamping Provinsi dapat bekerja secara optimal untuk mengerahkan sumber daya di tingkat provinsi maupun dukungan penuh sumber daya nasiona," ujar Abdul Muhari dalam keterangan persnya, Selasa (9/12/2025).

Sebelumnya, status tanggap darurat berlangsung hingga Senin (8/12/2025). Perpanjangan status tanggap darurat kedua berlaku dengan penetapan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-803-2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor dan Angin Kencang di Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2025, yang terhitung mulai 9 Desember hingga 22 Desember 2025 atau 14 hari.

"Setelah diadakan rapat pada hari ini, maka kita putuskan untuk perpanjangan tanggap darurat sampai tanggal 22 Desember nantinya," ujar Gubernur Mahyeldi dalam keterangan pers melalui kanal media sosial.

Read Entire Article
Prestasi | | | |