loading...
Pandji Pragiwaksono. Foto/IG Pandji Pragiwaksono
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla memberikan klarifikasi terkait munculnya laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Muda Muhammadiyah. Dzulfikar menegaskan bahwa secara kelembagaan, organisasinya tidak terlibat dan bukan bagian dari pihak pelapor.
Ia menyebutkan bahwa siapa pun yang memiliki latar belakang alumni Muhammadiyah bisa saja berkumpul, tetapi hal itu tidak mewakili organisasi otonom (ortom) resmi di bawah Muhammadiyah.
"Kalau mengatasnamakan siapa saja orang kalau alumni Muhammadiyah (bisa saja). Tapi kalau ortom, enggak, enggak. Kita tidak tahu, kita bukan bagian dari yang melapor itu," kata Dzulfikar saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga: Inayah Wahid Sepakat dengan Temannya yang Bilang Humor sebagai Pilar Kelima Demokrasi
Ia menjelaskan bahwa ada perbedaan mendasar antara organisasi resmi seperti Pemuda Muhammadiyah dengan kelompok-kelompok atau aliansi yang bersifat non-lembaga. Menurutnya, nama 'Aliansi Muda Muhammadiyah' adalah wadah yang tidak berlembaga secara resmi di struktur Muhammadiyah.














































