Penampakan 5 Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Ini Peran dan Gajinya

2 hours ago 3

loading...

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 5 pelaku setelah membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di apartemen wilayah Jakarta Timur. Foto: Felldy Utama

JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 5 pelaku setelah membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di apartemen wilayah Jakarta Timur. Dari 5 pelaku yang diringkus, mereka memiliki perannya masing-masing.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, wanita berinisial NS yang berperan sebagai eksekutor aborsi terhadap para pasien. Dia disebutkan menjadi dokter obgyn (Obstetri dan Ginekologi) yang paham terkait proses aborsi.

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Sudah Layani 361 Pasien

"Saudari NS memiliki peran sebagai eksekutor atau dokter, seolah-olah sebagai dokter obgyn," ujar Edy dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025).

Dari perannya tersebut, NS memperoleh bayaran sebesar Rp1.700.000 dari setiap praktik yang dilakukannya. Pelaku kedua yang ditahan adalah wanita berinisial RH yang berperan membantu NS dalam proses aborsi. Dari perannya itu, dia mendapatkan bayaran sebesar Rp1.000.000.

Read Entire Article
Prestasi | | | |