loading...
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini mengenakan rompi oranye KPK usai diumumkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026). Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Pemeriksaan ini setelah yang bersangkutan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lombok Barat pada Senin (20/7/2026).
Pantauan di lokasi, Lalu Ahmad mengenakan rompi oranye KPK usai diumumkan sebagai tersangka. Dalam momen ini, Lalu memilih diam meski dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media yang sudah bersiap menunggunya keluar.
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Lombok Barat
Lalu Ahmad tidak sendiri. Ada 2 orang lainnya yang turut mengenakan rompi tahanan KPK. Mereka yakni Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat dan Alvonsus Gani selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument. Keduanya menutupi wajahnya dengan tangan guna menghindari sorotan kamera awak media.
Lalu Ahmad kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Diketahui, penetapan 3 tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lombok pada Senin (20/7/2026).
"Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga tersangka yaitu LAZ, SUD, dan ALG," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat konferensi pers penahanan, Selasa (21/7/2026).
Taufik menjelaskan, Lalu Ahmad ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan benturan kepentingan, suap, dan gratifikasi. Ktiganya kemudian ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 21 Juli – 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
(jon)


















































