loading...
Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 2025. Program bantuan sosial pendidikan ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang berdomisili di Jakarta, sebagai upaya mendorong keberlanjutan pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah.
KJP Plus adalah program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta yang memberikan dukungan dana pendidikan bagi siswa usia 6 hingga 21 tahun.
Baca juga: Hore! KJP Plus Juli 2025 Sudah Cair, Cek Saldomu Segera
Program ini tidak hanya meringankan beban biaya pendidikan personal, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Pemprov untuk memastikan setiap anak Jakarta menyelesaikan pendidikan minimal 12 tahun.
Selain membantu kebutuhan sekolah seperti seragam, buku, dan alat tulis, KJP Plus juga mencakup komponen biaya SPP bagi siswa di sekolah swasta.
Baca juga: Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk Penerima KJP Plus dan PIP
Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 2025
Besaran dana yang diterima peserta KJP Plus bervariasi tergantung jenjang pendidikan:
1. Jenjang SD/MI menerima dana personal sebesar Rp250.000, dengan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000.
2. Jenjang SMP/MTs menerima Rp300.000, dengan tambahan SPP Rp170.000.