loading...
Dugaan penyimpangan penyaluran Biosolar di SPBU Jember terungkap setelah laporan warga. Foto: Ist
JEMBER - Pengamat energi yang juga Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, menilai penutupan SPBU yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi di Jember, Jawa Timur, merupakan langkah tepat untuk menjaga integritas distribusi energi nasional. Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa negara tidak mentoleransi praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat kecil.
“Kasus ini menegaskan bahwa kebocoran subsidi masih menjadi persoalan serius di level distribusi. Penindakan harus konsisten, bukan hanya bersifat reaktif, tetapi juga diikuti pembenahan sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan,” kata Ali, Selasa (17/3/2026).
Ali juga mengapresiasi secara positif langkah hukum yang dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama DPR RI dan aparat hukum yang telah menyegel SPBU di Jember. “Itu hal yang bagus,” ujarnya.
Baca Juga : Kawal Mudik Lebaran, Pertamina Patra Niaga Siagakan 1.620 SPBU di Wilayah JBB
Ali mengatakan pelanggaran SPBU ‘nakal’ sesungguhnya bukanlah hal baru. Dari sekitar tiga belas ribu SPBU yang ada di Indonesia, ia mengatakan, tidak semuanya dikelola langsung oleh Pertamina Patra Niaga, tetapi ada yang dikelola oleh swasta. Menurutnya, modus yang terindikasi seperti selisih volume distribusi dan transaksi tidak wajar menunjukkan adanya celah pengawasan yang bisa dimanfaatkan oknum.
Lebih lanjut, Ali menilai bahwa efek jera harus menjadi tujuan utama dengan adanya kasus di Jember tersebut.
“Jika terbukti bersalah, sanksi tidak cukup administratif. Harus ada konsekuensi hukum dan pencabutan izin permanen agar menjadi peringatan bagi SPBU lain,” katanya.


















































