loading...
Salman Rusdie (kiri), dan Hadi Matar. Foto/the daily guardian
WASHINGTON - Seorang pria New Jersey yang menikam dan melukai serius penulis terkenal Salman Rushdie dijatuhi hukuman 25 tahun penjara atas tuduhan percobaan pembunuhan.
Hadi Matar, 27 tahun, dinyatakan bersalah pada hari Jumat (16/5/2025) atas percobaan pembunuhan dan penyerangan di pengadilan di Chautauqua County, New York bagian barat.
Ia juga dijatuhi hukuman tujuh tahun karena menyerang Henry Reese, yang akan mewawancarai Rushdie pada saat kejadian.
Hakim David W Foley memberi tahu Matar bahwa untuk mencegah serangan lain, hukuman 25 tahun diperlukan, menyebutnya sebagai "pengganggu" dan "munafik".
Matar, yang berasal dari California, telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan percobaan pembunuhan dan penyerangan.
Pada bulan Agustus 2022, Rushdie, 77 tahun, hendak menyampaikan kuliah tentang kebebasan artistik di Chautauqua Institution di negara bagian New York bagian barat, ketika Matar berlari ke atas panggung dan menikam penulis tersebut lebih dari selusin kali di kepala dan tubuh.
Matar tinggal di New Jersey saat penyerangan itu terjadi.
Rushdie dirawat di rumah sakit setelah serangan itu dan menjalani operasi. Dia kehilangan penglihatannya di salah satu mata.
Karya Rushdie, khususnya novelnya tahun 1988 The Satanic Verses, menuai protes keras dan ancaman pembunuhan.
Mantan pemimpin tertinggi Iran mengeluarkan fatwa, putusan hukum yang tidak mengikat dalam hukum Islam, yang menyerukan pembunuhannya.