loading...
Sekjen DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam Roundtable Meeting bersama partai politik yang diselenggarakan Perludem di Jakarta, Rabu (22/7/2026). Foto/Istimewa
JAKARTA - Kesenjangan antara perolehan suara partai politik dan distribusi kursi di parlemen dinilai masih menjadi tantangan dalam sistem pemilu Indonesia. Kondisi tersebut mendorong munculnya usulan penerapan Mixed Member Proportional (MMP) sebagai salah satu alternatif reformasi untuk meningkatkan proporsionalitas hasil pemilu dan kualitas representasi politik.
Gagasan itu mengemuka dalam Roundtable Meeting bersama partai politik yang diselenggarakan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Forum tersebut dihadiri perwakilan berbagai partai politik untuk membahas alternatif reformasi sistem pemilu dalam revisi Undang-Undang Pemilu, termasuk penerapan sistem MMP.
Direktur Eksekutif Perludem Heroik M. Pratama mengatakan, salah satu persoalan mendasar yang perlu dijawab dalam reformasi sistem pemilu adalah masih tingginya disproporsionalitas hasil pemilu. Menurut dia, persoalan tersebut masih terjadi meski Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka sejak Pemilu 2009.
Baca Juga: Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan


















































