loading...
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi mulai September 2026 dinilai masih berada dalam batas kewajaran. Namun, kebijakan tersebut tetap perlu diiringi transparansi dan langkah menjaga daya beli masyarakat. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Penyesuaian harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai September 2026 dinilai masih berada dalam batas kewajaran. Namun, kebijakan tersebut tetap perlu diiringi transparansi dan langkah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi mengatakan, perubahan harga BBM nonsubsidi merupakan bagian dari mekanisme yang mengacu pada sejumlah indikator ekonomi. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai dasar pembentukan harga agar memahami kebijakan yang diterapkan.
Baca juga: Kenaikan BBM Non-Subsidi, DPR: Kelas Menengah ke Atas Shock
"Transparansi pembentuk harga dan kebijakan harga BBM nonsubsidi sangat penting diketahui publik sebagai pengguna BBM sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas. Fenomena seperti ini sangat penting agar masyarakat mengerti aspek bisnis proses dan product knowledge terhadap BBM nonsubsidi. Masyarakat juga harus mengerti bahwa lebih dari 60 persen BBM yang digunakannya masih diimpor," ujar Tulus, Jumat (4/9/2026).
Menurut dia, kondisi makro ekonomi saat ini cukup berat bagi kelas menengah. Secara rinci, kelas menengah tetap akan menerima kenaikan harga BBM nonsubsidi karena pilihannya sulit.


















































