loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam merespons 17+8 Tuntutan Rakyat. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya merespons 17+8 tuntutan rakyat. Salah satu poinnya adalah meminta para demonstran yang ditahan segera dibebaskan.
"Ya, nanti kita lihat, penyidik masih bekerja, berdasarkan bukti-bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Jumat (5/9/2025).
Menurut Ade Ary, dalam aksi demo beberapa waktu lalu, ada dua pihak, pertama para buruh dan para mahasiswa. Kedua, ada pula orang-orang yang datang karena mengikuti ajakan dari medsos, termasuk anak-anak sekolah.
Baca juga: 43 Orang Jadi Tersangka Perusuh Demo Ricuh di Jakarta, 1 Orang Masih Diburu
"Ada pihak lain yang datang, ada yang mengikuti ajakan dari medsos, ada pelajar, anak-anak, yang datang sama sekali tidak menyampaikan pendapat, tidak menyampaikan aspirasi, tapi langsung melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," tuturnya, Jumat (5/9/2025).